BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Sudah memasuki masa jatuh tempo pada bulan April 2024, pemerintah kota Bandarlampung mulai bulan Mei harus membayar hutang Rp 135 Milyar ke PT Sarana Infrastruktur Indonesia (SMI). Jum’at (19/4/2024).
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandarlampung, M Ramdhan mengatakan dengan dimulainya membayar hutang pokok dari PT SMI tersebut cukup memberatkan anggaran Pemkot Bandarlampung.
“Kita membayar Rp 5 milyar per bulan ya cukup memberatkan anggaran kita, kalau bunganya kan hanya Rp750 juta ini gak berat lah. Dan untuk melunasi hutang kita ke PT SMI sampai tiga tahun ke depan atau tepatnya tahun 2026,” ungkapnya.
Ramdhan menyampaikan pinjaman tersebut tahun 2022 dan digunakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Mulai bulan depan hutang dari PT SMI jatuh tempo, kita (Pemkot) harus mulai mencicil hutang tersebut sebesar Rp5 milyar. Sedangkan bunganya per bulannya kita membayar Rp750 juta,” jelasnya di Pemkot.
Hutang Pemkot Bandarlampung ke PT SMI tahun 2022 digunakan untuk Pembangunan Gedung Pelayanan Publik nilainya Rp35 milyar yang berada di lingkungan kantor Pemkot Bandarlampung. Gedung UMKM (eks Disnaker) Rp8 milyar dan pembangunan SMPN 44 dan 40 masing-masing Rp4,5 milyar serta proyek infrastruktur lainnya.
Pada bagian lain, Walikota Eva Dwiana berencana akan menaikkan insentif RT, Kepala Lingkungan (Kaling) dan Linmas. RT dan Kaling dari Rp1,750 ribu menjadi Rp2 juta, Linmas dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta. Saat ditanyakan rencana tersebut ke Ramadhan, dia mempertanyakan dasar kenaikan insentif tersebut.
“Pertama kompensasinya apa kalau dinaikan, apakah misalnya diberi tugas untuk menarik PBB kepada masyarakat atau mendata wajib pajak. Dan tambah bakal membebani anggaran, sekarang saja untuk insentif kita harus menyiapkan dana Rp9 milyar perbulan,” ungkapnya.
Untuk diketahui rencana kenaikan insentif tersebut disampaikan Walikota Eva Dwiana di Kecamatan Telukbetung Selatan usai membagikan bantuan korban banjir (18/4). (RB)