BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa disebut bedah rumah merupakan program dari pemerintah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.Rabu (11/12/12).
Program BSPS atau bedah rumah tersebut sudah dianggarkan oleh pemerintah kota Bandarlampung untuk tahun 2025 sebesar Rp 700 juta.
Menurut, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto nantinya setiap penerima BSPS atau bedah rumah akan mendapat bantuan Rp 20 juta.
“Bantuan tersebut diperuntukkan membeli bahan bangunan Rp 17,5 juta dan pembayaran upah tukang Rp 2,5 juta,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Yusnadi menekankan agar penerima manfaat program BSPS atau bedah rumah bisa ikut memberikan swadaya.
“Kalau untuk bedah rumah dengan dana segitu kan gak cukup, jadi kita berharap ada swadaya dari penerima manfaatnya.Program itu jangan sampe gak jadi, karena gak ada swadaya dari pemilik rumahnya,” tegasnya.
Lanjut Yusnadi, tidak semua masyarakat bisa menjadi penerima BSPS atau bedah rumah. Terdapat beberapa kriteria yang telah diatur oleh pemerintah.
“Yang jelas dia (penerima BSPS atau bedah rumah) merupakan warga masyarakat kota Bandarlampung, pemilik pribadi (SKT sertifikat) dan yang ketiga rumah tersebut sudah tidak layak huni yang akan disurvei oleh tim kita,” paparnya. (Din)