Resmikan Mall Pelayanan Publik, Walikota Eva Dwiana Berharap Bisa Memberikan Kemudahan bagi Masyarakat

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan Gedung Baru Mall Pelayanan Publik di halaman kantor Pemerintahan Kota Bandarlampung pada Jum’at pagi (20/9/2024).

Menurut walikota Eva Dwiana Mal Pelayanan Publik ini dirancang untuk memberikan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

“Alhamdulillah, MPP kita sudah diresmikan dan sudah bisa berjalan untuk melayani masyarakat kota Bandarlampung,” paparnya.

Orang nomor satu di kota Tapis Berseri ini menyampaikan bahwa MPP yang baru di bangun ini baru empat lantai yang beroperasi, dan sisanya akan menyusul.

“Memang baru empat lantai yang beroperasi, setidaknya sepuluh lantai sudah kita rencanakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Lanjutnya, gedung MPP ini dirancang untuk memberikan berbagai macam layanan publik yang dibutuhkan masyarakat, termasuk PTSP dan pelayanan lainnya dalam satu lokasi yang terintegrasi.

“Sistem pelayanan satu atap tidak hanya diberlakukan dalam urusan pemerintahan saja, akan tetapi banyak instansi, serta ada banyak lembaga, untuk Kapolresta sepertinya pakai mobilnya sendiri tapi tetap disini,” katanya.

Dalam kesempatan ini, bunda Eva berharap dengan dibangunnya mall pelayanan publik 10 lantai ini kiranya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga bisa memberikan kontribusi serta manfaat yang nyata bagi kota Bandarlampung.

“Dan harapnya semua pelayanan yang ada dikota Bandarlampung semua ada disini di MPP jadi masyarakat gak perlu jauh-jauh karena semua ada di MPP,” pungkasnya.

Diketahui, Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terdiri dari 10 lantai ini dibangun sejak 20 April 2022 , pembangunan MPP ini melalu proses tiga tahap, dimana tahap pertama mencakup konstruksi struktur utama gedung tahap kedua dan ketiga di fokuskan pada penyelesaian seluruh bangunan termasuk fasilitas dan infrastruktur pendukung. (Din)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *