Pemkot Bandarlampung Minta Pemprov Lampung Segera Cairkan DBH

BANDARLAMPUNG,RUANGBERITA.CO.ID – Pemerintah kota Bandarlampung melalui kepala bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) berharap pemerintah provinsi Lampung segera mencairkan atau menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemkot Bandarlampung. Selasa (5/3/2024).

Menurut Kepala BKAD , M. Ramdhan Pemprov Lampung hingga memasuki bulan Maret atau triwulan pertama tahun 2024 belum menyerahkan/mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun 2023.

“Tahun 2023 kewajiban provinsi membayar DBH baru satu triwulan dan itu pun belum lengkap yaitu DBH dari BBNKB yang sampai sekarang belum dilunasi/dibayar,” jelasnya di Pemkot.

Ramdhan menambahkan bila Pemprov Lampung mencairkan DBH untuk triwulan II sampai IV Pemkot mendapat pemasukan pemasukan Rp100 milyar.

“Kalau dana dicairkan insyaallah kita (Pemkot) tidak punya hutang lagi. Dan kita menghitungnya per triwulan Rp30 sampai 35 milyar ya, sedangkan permintaan Pemprov untuk DBH Pemkot hanya boleh menganggarkan di APBD sebesar Rp133 milyar,” jelasnya. (RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *