BANDARLAMPUNG,RUANGBERITA.CO.ID- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun dan pegawai negeri sipil yang meninggal dunia serta pemberian bantuan anggota Korpri sekaligus pelepasan purna bhakti anggota korpri lingkungan pemerintah kota Bandarlampung, di gedung Semergou, Selasa (7/5/2024).
Turut hadir dalam kegiatan Sekda kota Bandarlampung, para asisten sekda kota Bandarlampung, staf ahli , ketua dan pengurus IPPNS.
Walikota Eva Dwiana mengucapkan terimakasih serta penghargaan yang tak terhingga kepada PNS yang memasuki batas usia pensiun atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama aktif sebagai PNS di lingkungan pemerintah kota Bandarlampung.
“Terimakasih atas pengabdian bapak/ibu yang selama ini sudah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Bandarlampung di berbagai sektor kehidupan bagi masyarakat dan pemerintah kota Bandarlampung,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di kota Tapis Berseri ini menyampaikan sebanyak 203 orang PNS penerima SK pensiun dan meninggal dunia serta pemberian bantuan anggota Korpri di lingkungan pemerintah kota Bandarlampung.
“Fungsional guru sebanyak 60 orang, fungsional kesehatan sebanyak 9 orang, tenaga struktural/pelaksana sebanyak 46 orang,” pungkasnya.
Bunda Eva berharap kepada PNS penerima pensiun akan terus memiliki ikatan emosional yang kuat dengan pemerintah kota Bandarlampung.
“Dimana pengabdian dan karya bapak/ibu semua, masih terus diperlukan sumbangsih serta dukungannya dalam membangun kota Bandarlampung yang kita cintai,” harapnya.
Bunda Eva mengatakan memasuki masa pensiun, bukan berarti untuk berkarya. Masih banyak peran dan aktivitas yang dapat dilakukan,serta bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Oleh karena itu, saya yakin dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki bapak/ibu guru semua, masih terbuka peluang dan kesempatan untuk melanjutkan kiprah dan pengabdian bagi keluarga serta masyarakat. Namun demikian yang terpenting dalam hidup daan kehidupan ini jangan dilupakan untuk terus beribadah sebagai bekal kelak,” ujarnya.
Lanjutnya, dedikasi dan pengabdian para pegawai negeri sipil yang memasuki batas usia pensiun ini, dapat dijadikan sebagai contoh tauladan bagi para pegawai negeri sipil yang masih aktif bertugas.
“Kita ambil pelajaran yang baik dari para pensiunan untuk dapat diterapkan dan dikembangkan pengetahuan dan pengalamannya di masa-masa yang akan datang,” ungkapnya. (RB)
