BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID- Pemerintah kota Bandarlampung melalui sekretaris Daerah kota Bandarlampung mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraan usaha tempat hiburan dan usaha kepariwisataan lainnya selama bulan suci ramadhan 1445 H. Jum’at (15/3/2024).
Namun ada beberapa tempat permainan bolo sodok (billiard) yang tidak mengindahkan edaran Pemkot Bandarlampung untuk tidak beraktivitas di bulan puasa
Saat di konfirmasi terkait hal tersebut, Sekda kota Bandarlampung, Iwan Gunawan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan satpol PP kota Bandarlampung terkait hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Ramadhan.
“Nanti kita akan koordinasi dengan Satpol PP, semua ada datanya. Dan nanti akan kita diskusikan dengan Satpol PP dan akan kita cek terlebih dahulu laporannya, benar atau tidaknya,” terangnya.
Sementara itu, KaSatpol PP kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan sesuai surat edaran yang telah diterbitkan nanti kita sesuaikan dengan rumah biliard yang masih buka.
“Apakah mereka belum terkonfirmasi ataukah mereka belum mendapatkan surat himbauan nanti akan kita komunikasikan,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya terus melakukan sweeping terhadap tempat hiburan yang masih buka di bulan ramadhan.
“Kalau untuk rumah biliard kan siang ya , nanti kita konfirmasi dulu ketempat yang bersangkutan dan akan kami komunikasikan ke Dispora dan KONI,” paparnya.
Diketahui tempat permainan bola sodok yang masih buka sela bulan ramadhan diantara lain Bilyard Spot (Bilbox) Jalan Sukabumi, Goro Bilyard jl Amir Hamzah , Sthala Bilyard jl p Emir M Noer, Jump Cafe HOS Cokroaminoto, Poolhub Bilyard di Teuku Umar, Vini Vidi Vivi Bar n Bilyard Jalan Antasari bawah flyover Kali Balok. (RB)