Walikota Eva Dwiana Resmikan Gedung Bawaslu Kota Bandarlampung

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID- Sempat ditunda peresmiannya, akhirnya gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandarlampung diresmikan oleh walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada hari ini, Selasa (14/5/2024).

“Peresmian gedung ini merupakan agenda yang tertunda karena adanya kampanye dan pemungutan suara, seharusnya diresmikan pada Januari lalu tapi karena keterbatasan waktu baru bisa diresmikan saat ini,” jelas ketua Bawaslu Apriliwanda

Dalam kesempatan ini, Apriliwanda mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kota Bandarlampung yang telah memberikan dan menghibahkan gedung Bawaslu dengan infrastruktur yang mendukung.

“Dengan adanya infrastruktur seperti adanya ruang sidang, ruang mediasi, ruang rapat, dan ruang komisioner yang mendukung ini diharapkan semua pelaksanaan tugas dan fungsi bisa terpenuhi semua,” paparnya.

Sementara itu, walikota Eva Dwiana dalam sambutannya mengatakan pembangunan gedung Bawaslu kota Bandarlampung ini di bangun oleh pemerintah kota Bandarlampung untuk kegiatan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu agar dapat menunjang pekerjaan dengan maksimal.

“Sehingga pemerintah kota Bandarlampung memberikan dukungan pembangunan gedung Bawaslu. Pembangunan gedung ini sebagai bukti bahwa kota Bandarlampung memberikan perhatian dan dukungan yang penuh terhadap proses penyelenggaraan pemilu untuk dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Orang nomor satu di kota Tapis Berseri ini berharap dengan di hibahkannya gedung Bawaslu kota Bandarlampung, Bawaslu bisa lebih meningkatkan dalam bekerja memantau kinerja pada masa pemilu.

“Dengan adanya gedung baru ini bisa mendorong kinerja khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu,” harapnya. (RB)

l

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *