Analisis Kebijakan KemenPAN RB Minta Pelayanan Penanganan Disdukcapil Kota Bandarlampung Dipermudah

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Analisis Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) , Arif Rahmat Fauzi menilai pelayanan penanganan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Bandarlampung harus dipermudah.Selasa (14/5/2024).

“Terkait penanganan dari layanan publik ini kita harus memikirkan masyarakat, bagaimana caranya masyarakat harus di permudah lagi dalam pelayanan publik,” tegasnya, usai melakukan peninjauan di Disdukcapil kota Bandarlampung Senin (13/5).

Menurutnya, ada beberapa problem masalah yang perlu diperbaiki dari keluhan masyarakat, baik itu mengenai jaringan internet dan akses jalan yang jauh.

“Tadi saya sudah sempat ngobrol sama Bu Kadis, kondisi di Indonesia sendiri hampir sama, bahkan di Jawa pun jaringan internet ada yang tidak memiliki jaringan internet dan akses mereka yang jauh untuk mengakses layanan digital menjadi PR kami bersama terkait pelayanan publik,” katanya.

“Kalau dari pemerintah pusat sudah ada beberapa strategi. Tapi ini akan kita pikirkan dan untuk masukan kami, apa saja yang harus dibenahi,” imbuhnya.

Dia menyampaikan kedatangannya langsung ke Disdukcapil untuk mendapatkan masukan dan saran serta melihat kondisi kota Bandarlampung terkait pelayanan publik.

“Semua terintegrasi disini, masyarakat bisa akses layanan yang ada di gedung satu atap ini. Saya gak ingin membandingkan di daerah lain, bagusnya disini itu kantornya terintegrasi sehingga masyarakat bisa mempermudah mengakses pelayanan, tapi yang saya lihat disini banyak masyarakat yang tumpah jadi satu,” ungkapnya.

Saat ditanya, apakah sudah melakukan riset terhadap masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil kota Bandarlampung, ia menerangkan dari peninjauannya banyak masyarakat yang masih kesulitan.

“Saya melihat nampaknya masih ada masyarakat yang kesulitan. Selain itu, saya miris juga ya karena banyak masyarakat yang mengisi dokumen kependudukan di lantai tanpa ada meja sambil membawa anak,” ujarnya.

Sementara itu, ws (36) warga Tanjung Karang yang datang membawa dua orang anak balita menyayangkan ruangan bermain anak yang terkunci rapat.

“Sudah bingung ngisi formulir, ditambah lagi anak. Kalau ditinggal diruang gak ada yang jaga, suami kerja jadi terpaksa saya bawa keduanya, saya fikir kan ada ruangan anak, tapi ketika saya coba buka pintu ruangan bermain anak tersebut terkunci,” ucapnya dengan muka lusuh.

Dia berharap kedepannya agar lebih diperhatikan lagi keberadaan masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil.

“Ya kalau bisa kenyamanan kami disini tolong diperhatikan, karena kami sudah bingung dengan urusan administrasi kependudukan ditambah lagi ruangan yang ada tapi tidak difungsikan,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *