Lakukan Jemput Bola ke Wilayah Potensial, Bapenda Kota Bandarlampung Digitalisasi Pembayaran PBB Gunakan Qris

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung melakukan jemput bola bagi masyarakat yang akan membayar PBB. Rabu (5/11/2025).

Dalam kesempatan ini, Kasubid Pengelolaan Data dan Informasi PBB P2 Rizki Meirindo mengajak masyarakat untuk membayar PBB karena sampai 31 Desember 2025 Pemkot Bandarlampung memberikan kemudahan berupa penghapusan denda PBB yang besarannya 1 persen/bulan.

“Untuk membantu meringankan masyarakat, bunda (sapaan Walikota Eva Dwiana) mengeluarkan kebijakan yaitu penghapusan denda PBB. Jadi saya harapkan kebijakan ini segera dimanfaatkan,” katanya.

Lebih jauh Rizki menjelaskan untuk Pendataan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan realisasinya sampai akhir bulan Oktober 2025 mencapai 75 persen.

“Realisasi PBB sudah Rp82,8 milyar dari target sebesar Rp110 milyar. Dengan upaya kami seperti mendatangi wajib pajak serta pemasangan stiker barcode di rumah-rumah insyaallah kami bisa mendekati target yang ditetapkan,” jelasnya.

“Sekarang wajib pajak bisa membayar PBB dengan melakukan scan barcode yang sudah kami bagikan dan bisa di download hasilnya,” imbuhnya.

Pemkot Bandarlampung Berikan Penghapusan Denda PBB

Rizki Meirindo menyampaikan pihaknya saat ini menggunakan strategi jemput bola. Jemput bola tersebut bagian dari upaya memudahkan masyarakat untuk membayar PBB.

“Kami sedang melaksanakan digitalisasi pembayaran pajak daerah bekerjasama dengan BI (Bank Indonesia) yang dimulai tanggal 18 Oktober 2025 dengan cara mendatangi titik-titik potensial seperti kelurahan, perumahan, pasar juga kantor kecamatan,” jelasnya Selasa 4 November 2025.

Menurutnya wilayah-wilayah potensial itu menurut Rizki antara lain di perumahan Citra Garden, Villa Citra, Way Halim, Kelurahan Nusantara Permai dan Kelurahan Kota Karang.

“Masyarakat cukup antusias dan kami juga memberikan souvenir berupa 1 liter minyak goreng setiap bayar PBB/tahunnya dengan catatan membayar PBB-nya menggunakan Q-ris,” katanya

“Selama program digitalisasi ini kami membuka posko di fasilitas umum (fasum) yang ada di komplek perumahan atau di kelurahan,”terangnya. (Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link