Lakukan Pemanggilan terhadap Kabid Sat Pol PP, Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung Tunggu Hasil Laporan Polda Lampung

BANDARLAMPUNG, RUANG BERITA.CO.ID – Kepala Inspektorat kota Bandarlampung, Robby Suliska Sobri telah melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi dari Kabid Sat Pol PP Kota Bandarlampung yang diduga melakukan pungli terhadap juru parkir pertigaan samping Pos Polisi Pasar Bambu Kuning, Kota Bandarlampung. Senin (22/4/2024).

“Kita sudah memanggil yang bersangkutan dan meminta klarifikasinya pada tanggal 17 April 2024,” papar Robby saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut, Robby menyampaikan menurut pengakuan yang bersangkutan,setelah dilakukan klarifikasi yang bersangkutan sudah melaporkan kasus ini ke Polda Lampung.

“Kasus ini sudah di laporkan ke Polda Lampung. Karena dia sudah melaporkan ke Polda Lampung, maka proses pengaduan ini harus kita hormati,” ucapnya.

Saat disinggung,terkait kebenaran video yang diduga melakukan pungli terhadap juru parkir pertigaan samping Pos Polisi Pasar Bambu Kuning, Kota Bandarlampung, Robby mengatakan harus menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Kalau itu kita harus menggunakan azas praduga tak bersalah karena kita baru meminta keterangan di satu sisi, jadi kita belum bisa mengambil kesimpulan. Dan kita harus menunggu hasil dari Polda, dan ini sudah menjadi ranah Polda Lampung,” jelasnya.

Dia menegaskan, kalau yang bersangkutan terbukti bersalah maka inspektorat kota Bandarlampung akan memberikan hukuman disiplin.

“Kalau terbukti ya kita akan berikan hukuman disiplin. Tapi, kita belum bisa berandai-andai terkait hal ini karena semua butuh proses dan pembuktian,” paparnya.

Diketahui sebelumnya beredar video viral setelah beredar video amatir lewat media sosial seorang pejabat Sat Pol PP naik mobil terekam seperti menerima sesuatu dari para juru parkir di pertigaan dekat Pasar Bambu Kuning. (RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *