BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Mendadak muncul Tiang Lampu ”siluman” yang diduga dipasang oleh salah satu oknum untuk memfasilitasi pedagang liar di sejumlah titik di Jalan Pulau Pisang Pasar Pasir Gintung.Kamis (7/11/2024).
Salah satu pedagang yang berada di dalam gedung Pasar Pasir Gintung memprotes keberadaan tiang lampu “siluman” tersebut.
“Mengapa pedagang yang dilarang berdagang di area tersebut malah difasilitasi? Ini jelas gak fair, kita yang berada di area dalam gedung Pasar Pasir Gintung ini bayar dengan perjanjian tidak ada pedagang yang berjualan ngemper di sepanjang area jalan Pulau pisang, tapi nyatanya masih ada pedagang liar yang berjualan di situ malah sekarang diberikan fasilitas berupa lampu penerangan,” Protes salah satu pedagang yang enggan menyebutkan namanya.
Dia mengatakan seharusnya tidak ada oknum paguyuban pasar yang memberikan fasilitas lampu penerangan ke pedagang liar tersebut.
“Setau saya, pemasangan lampu tersebut tidak berizin. Lah, wong pemerintah saja melarang pedagang berdagang di area tersebut, ini malah difasilitasi makin betah dong pedagang liar berdagang disitu, jadinya pedagang yang berada di dalam gedung sepi pengunjung, karena para pembeli lebih memilih untuk berbelanja di area luar,” bebernya.
Dia menjelaskan, bahwa pemasangan tiang lampu “siluman” tersebut rencananya akan di pasang sepanjang jalan Pulau Pisang di titik area pedagang liar tersebut.
” Kalau dari informasi yang saya dengar sih itu nanti ada banyak lampu yang akan di pasang disepanjang jalan Pulau Pisang. Kalau untuk saat ini baru ada tiga lampu yang di pasang, padahal jelas di sepanjang jalan itu tidak boleh digunakan untuk berdagang dan ini melanggar peraturan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, ia berharap bahwa pemerintah bisa menindak tegas perbuatan oknum yang dianggap melanggar aturan.
“Kalau bisa ditindak tegas, dan lampu-lampu dijalan tersebut harus dicabut, karena tentunya ini membuat huru hara antar pedagang,” harapnya.
Terpisah, Kabid Pengelolaan Pasar kota Bandarlampung, Drs Farid Yanuza saat dikonfirmasi ruangberita.co.id mengaku tidak tahu terkait adanya pemasangan lampu listrik”siluman” tersebut.
“Saya belum tahu, tapi nanti akan saya koordinasikan dan tanyakan ke kepala UPT Pasar Pasir Gintung, kalau memang itu terbukti tidak berizin maka akan kami copot,” tegasnya. (Din)