Pemkot Bandarlampung Terus Lakukan Strategi dalam Penagihan Pajak

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID -Pemerintah kota Bandarlampung terus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak dengan berbagai cara, salah satunya melalui sosialisasi penagihan pajak.Rabu (21/5/2025).

Dalam sambutannya, walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan sampai saat ini strategi dalam penagihan pajak daerah terus menerus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah guna meningkatkan penerimaan PAD.

” Badan pendapatan daerah sudah melakukan sosialisasi ke wajib pajak secara langsung agar tepat waktu dengan kata lain tidak menunggak dalam pembayaran pajak.Lalu, menerbitkan surat tagihan pajak daerah (STPD) setiap bulannya untuk melakukan tagihan pajak yang menunggak serta menyampaikan Nota Tagihan Pajak Daerah (NTPD) OPSEN PKB, OPSEN BBN-KB kepada wajib pajak kendaraan bermotor,” papar bunda Eva dalam sambutannya di kegiatan Sosialisasi Penagihan Pajak yang di gelar di Gedung Semergou.

Menurut bunda Eva susuai amanat UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pada pasal 4 pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten kota terdiri dari beberapa jenis pajak.

“Beberapa pajak yang dipungut oleh Pemkot Bandarlampung yakni, Pajak Bumi Bangunan Pedesaaan (PBB-P2), Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) , pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti PBJT perhotelan, PBJT jasa kesenian dan hiburan, PBJT jasa makanan dan minuman, PBJT jasa parkir, PBJT tenaga listrik. Lalu ada pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan serta OPSEN pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, bunda Eva juga menyampaikan beberapa pesan khusus kepada Bank Lampung dan wajib pajak serta ASN kota Bandarlampung.

“Bagi bank Lampung kami ucapkan terimakasih atas kerjasama dan bantuan sebagai bank tempat pembayaran seluruh pajak yang dikelola badan pendapatan daerah dimana kami mengharapkan dukungan penuh terutama dalam sisi peningkatan pelayanan bagi para wajib pajak yang akan melakukan pembayaran. Dan pesan untuk wajib pajak agar dapat menyampaikan laporan penerimaan pajak setiap bulan, serta untuk ASN kota Bandarlampung untuk menjadi panutan dalam taat membayar pajak,” tegasnya.

Bunda Eva juga menekankan kepada seluruh jajaran petugas yang terlibat agar bisa bertugas dengan sebaik-baiknya. (Din/LN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *