Peringati Hari Anak Nasional, Walikota Eva Dwiana Tidak Ada Lagi Anak Putus Sekolah

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana jadikan momentum Hari Anak Nasional (HAN) sebagai pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi kualitas hak dasar anak terutama hak memperoleh pendidikan.Rabu (23/7/2025).

Walikota Eva Dwiana menyampaikan secara tegas bahwa semua anak yang ada di kota Bandarlampung harus melaksanakan program wajib belajar yang memang sudah dicanangkan pemerintah.

“Semua anak Bandarlampung harus sekolah. Tidak boleh ada anak Bandarlampung yang tidak sekolah atau putus sekolah ,” tegasnya usai menyerahkan tiga unit truck sampah ke DLH di halaman Pemkot Bandarlampung.

Lanjutnya, untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak di kota Bandarlampung pemerintah kota sudah melakukan berbagai program pendidikan dari mulai pemberian beasiswa hingga pendirian sekolah SMA Siger gratis.

“Kita sudah ada sekolah Siger gratis, dan bunda juga sudah meminta kepada semua camat dan lurah untuk selalu memantau di lingkungannya masing-masing anak yang putus sekolah. Kecuali sudah tidak mau lagi, tapi kalau hanya alasan tidak ada duit, itu tidak ada alasan lagi,”bebernya.

Orang nomor satu di kota Tapis Berseri ini berharap kepada semua generasi penerus bangsa untuk bisa menjalankan tugas tupoksinya sebagai anak bangsa.

“Sekolah dengan baik, etika baik, berbakti kepada orang tua, berbuat baik untuk orang lain,dan juga mendoakan yang terbaik untuk orang tuanya,” harapnya.

” Karena kalau etika anak baik, percakapan baik, agamanya kuat makan insyaallah akan menerima yang terbaik,” imbuhnya.

Bunda Eva juga berpesan kepada seluruh orang tua agar selalu meluangkan waktunya untuk mendampingi tumbuh kembang anak dan juga menjalin komunikasi yang baik dengan anaknya.

“Sesibuk apapun orang tua, tolong sempatkan untuk berkomunikasi dengan anaknya. Karena komunikasi ini sangat pentin,” katanya. (LN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link