BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bandarlampung mengambil alih tugas penjagaan parkir di bawah gedung satu atap Pemerintah Kota Bandarlampung, Jum’at (7/2/2025).
Kanit PTI pol PP Faisal yang juga merupakan penanggung jawab mobil ambulance Tugu Adipura mengatakan penjagaan tempat parkir yang di lakukan oleh SatPol PP kota Bandarlampung sesuai perintah walikota Bandarlampung yang meminta Kasat Pol PP untuk mengambil alih melakukan pengamanan parkir dengan menugaskan anggota SatPol PP.
“Saat ini kita ditugaskan untuk mengambil alih penjagaan keamanan parkir, karena beberapa hari lalu terjadi kejadian curanmor,dimana saat itu penjagaan parkir dijaga oleh pihak luar,” ungkapnya.
Dia berharap, semoga dengan dilibatkannya anggota SatPol PP untuk menjaga parkir, masyarakat yang memarkirkan kendaraan di bawah Gedung satu atap lebih merasa aman dan nyaman.
” Semoga dengan adanya kami, masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan atau ada keperluan lain di Pemkot merasa aman dan tidak khawatir lagi perihal kendaraan yang di parkirkannya,” harapnya.
Dalam kesempatan ini, Faisal juga menyampaikan bahwa parkir di bawah gedung satu atap tidak dipungut biaya parkir.
“Parkir disini gratis,” ujarnya .

Sebelumnya diberitakan terjadi peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di lingkungan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Kamis (6/2/2025).
Aksi curanmor tersebut terjadi dua kali dalam sehari yakni pada Rabu (5/2) sekira pukul 10.00 wib, dan pukul 16.00 wib.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota SatPol PP yang bertugas sementara menjaga parkiran di bawah gedung satu atap kota Bandarlampung.
“Iya, kemarin ada kejadian motor hilang. Sehari dua kali motor hilang, pagi jam 10 sama sore jam 4,” ungkap Satpol PP tersebut yang enggan menyebutkan namanya.
“Waktu sekitar jam 3 sore pemilik motornya melihat masih ada motornya,”imbuhnya.
Menurutnya, motor hilang tersebut milik masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil.
“Iya, motor itu pemiliknya sedang mengurus dokumen di Disdukcapil,” ujarnya.
Dia menyampaikan petugas parkir yang sebelumnya menjaga parkiran di lokasi parkir ini bukan dari Dinas Perhubungan, ataupun SatPol PP.
“Itu yang jaga parkir orang luar, ” tuturnya.
Lanjutnya, saat ini ke empat petugas parkir tersebut tengah di intograsi oleh pihak yang berwajib.
“Semalem mereka (petugas parkir) di BAP di Polsek, tapi saat ini mereka di intograsi di Polresta Bandarlampung. Jadi sementara ini, kami SatPol PP membackup sementara di parkiran,” paparnya.
Dari pantauan di lapangan, kondisi tempat parkir yang dibawah gedung satu atap memang terlihat gelap dan minim pencahayaan ditambah lagi CCTV di tempat parkir itu tidak ada, CCTV hanya diletakan di bagian pos jaga, tidak di tempat parkiran. (Din).